Wednesday, March 25, 2020

wawasan nusantara


Wawasan nusantara
Wawasan nusantara suatu bangsa adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politikekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai "visi kepulauan Indonesia". Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.
Konsep ini berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia — sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya penduduknya. Hal ini terkait dengan sikap negara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai faktor pemisah.
Lebih lanjut, wawasan nusantara dikaitkan dengan dasar ideologi dan konstitusional, yakni sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nasional suatu bangsa
Suatu bangsa dan negara akan terikat erat apabila adanya  pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
·         Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.     Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.     Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan
3.     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
·         Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing - masing memiliki adat istiadatbahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
·         Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
1.     Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
·         Pancasila sebagai falsafahideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·         Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·         Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·         Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·         GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
·         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial"
·         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Teori kekuasaan  
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya .
 Paham – paham Kekuasaan
 1. Paham Machiavelli
 Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
  1.  Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
  2.  Untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
  3.  Dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
 Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
  1. Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
  2. Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis.


3.Paham Jenderal Clausewitz
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia. Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege  Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan cara lain .

4. Paham Fuerback dan Hegel . 
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia. 
5. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu  Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. 
6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
 dalam bukunya political culture and Political Development, menjelaskan :
  1. Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa.

2.       Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

Teori geopolitik
 Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang, ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
  1. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
 Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu kekuatan di Darat (wawasan benua) ajarannya adalah “Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.“
2.       Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
 Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari] Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
3.       Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles F
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara) Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
4.       Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Sumber :